Sosialisasi pelaksanaan Program Rutilahu tahun 2025
Wali Kota Cimahi Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P., bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Tahun 2025, yang bersumber dari APBD Kota Cimahi, bertempat di Cimahi Techno Park.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni, guna menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak, serta mendukung terwujudnya Cimahi Luis Bebas Kumuh (CLBK) menuju Cimahi Mantap dan Makin Hepi.
Admin




